WOWBEKASI.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan penertiban kawasan pasar di sekitar Sentra Grosir Cikarang (SGC) untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan. Rencana ini dilakukan secara bertahap dengan melibatkan unsur Forkopimda dan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa penataan harus dimulai dari menciptakan ketertiban agar ke depan bisa dibangun sistem pasar yang lebih terarah. “Pasar ini harus kita baguskan. Artinya, kita tertibkan. Kalau sudah tertib, baru kita bisa lahirkan ide-ide dan gagasan ke depan,” kata Bupati Ade dalam FGD Forkopimda bersama ormas di Aula KH Noer Alie, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Selasa (27/05/2025).
Menurutnya, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) memang memberikan ruang ekonomi, namun perlu diatur agar tidak mengganggu lalu lintas. “Masyarakat bisa berdagang, tapi kan lalu-lalang kendaraan jadi terganggu. Maka kita mulai dengan penertiban dulu. Dan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh bupati atau wakil bupati saja. Harus ada sinergi Forkopimda, ormas, dan warga,” jelasnya.
Pemkab Bekasi saat ini tengah menyiapkan regulasi dan solusi jangka panjang, termasuk rencana pembangunan lokasi khusus bagi PKL. Skema pembiayaan bisa berasal dari APBD, bantuan pemerintah pusat atau provinsi, maupun kerja sama dengan pihak ketiga.
“Aturannya akan kita susun. Kalau perlu tempat dibangun untuk pedagang K5, nanti kita anggarkan. Ini semua butuh pembahasan lintas sektor,” tambah Bupati Ade.
Ia juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga suasana kondusif selama proses penataan berlangsung. “Jangan sampai persoalan ekonomi atau kepentingan pribadi justru memicu konflik. Jika ada pihak yang memaksakan kehendak, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas,” tegasnya.






