Skip to content
Menu
Berita

Rekening Rp80 Juta Korlap Demo Pati Dibekukan Atas Perintah Aparat Penegak Hukum, Bank Mandiri Minta Maaf

Rekening Rp80 Juta Korlap Demo Pati Dibekukan Atas Perintah Aparat Penegak Hukum, Bank Mandiri Minta Maaf

WOWBEKASI.ID  — Bank Mandiri akhirnya angkat suara mengenai penghentian akses rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Bank milik BUMN ini menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah, sekaligus menegaskan bahwa pembekuan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah resmi aparat penegak hukum (APH).

Pernyataan ini merespons polemik pembekuan simpanan senilai puluhan juta rupiah yang rencananya dialokasikan untuk membiayai aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menjelaskan bahwa pihak perbankan terikat oleh regulasi hukum ketika menerima instruksi dari otoritas penegak hukum terkait rekening nasabah tertentu.

“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” kata Vista dalam keterangan tertulisnya.

Klaim Prosedur dan Kepatuhan Perbankan

Vista menegaskan, pihak bank tidak bertindak sepihak melainkan menjalankan kewajiban regulatoris. Seluruh proses pembekuan transaksi disebut telah melalui mekanisme compliance yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” ujar Vista menambahkan.

Langkah ini menyusul proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait mekanisme penggalangan dana publik perorangan yang diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 (P2SK) dan regulasi TPPU.

Saldo Rp80,9 Juta untuk Operasional Aksi 27 Agustus

Berdasarkan catatan nasabah, penutupan akses rekening oleh sistem bank telah terjadi sejak Jumat (21/8/2026). Saat pembekuan dilakukan, rekening menampung dana total sebesar Rp80,9 juta.

Botok mengonfirmasi bahwa angka tersebut merupakan gabungan dari simpanan pribadinya serta akumulasi sumbangan masyarakat yang dikumpulkan secara terbuka melalui media sosial.

“Rekening saya, uang pribadi saya, dan uang donasi dari teman-teman, totalnya Rp80,9 juta diblokir. Ada buktinya ini,” ungkap Botok saat ditemui di kawasan Senayan.

Menurut perencana aksi, dana donasi tersebut sedianya akan digunakan untuk kebutuhan logistik massa AMPB yang bakal melayangkan sejumlah tuntutan krusial ke parlemen, di antaranya desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.

 

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Get the newsletter

The day’s top stories, once a day.