Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi Anton Desak Pengelola SPBE Cimuning Segera Tuntaskan Ganti Rugi

WOWBEKASI.ID – Kasus kebakaran di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Mustikajaya, pada awal April lalu terus menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, mendesak pihak pengelola, PT Indogas Andalan Kita, untuk segera memberikan kepastian terkait pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak.

Anton menegaskan, hingga saat ini belum ada kejelasan konkret dari pihak perusahaan, meski sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan pihak terkait.

Bacaan Lainnya

“Kalau tidak adanya tanggung jawab, ini sudah unsur pidana. Ini harus sudah berjalan. Makanya kemarin hukumnya juga harus berjalan, saya sudah telepon penyidik supaya kasus ini jangan sampai diam di tempat. Kalau tidak diganti, ya sesuai dengan hukum kita jalan,” tegas Anton di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (4/5).

Ia mengungkapkan, pertemuan yang sempat digelar di Pertamina belum menghasilkan kesepakatan tertulis antara pihak perusahaan dan korban. Kondisi ini dinilai merugikan warga karena belum ada kepastian hukum maupun komitmen yang jelas dari pengelola SPBE.

“Kemarin sudah pertemuan di Pertamina, tapi tidak ada hitam di atas putih, artinya kan nihil,” ujarnya.

Untuk itu, DPRD Kota Bekasi berencana memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan perwakilan korban dan pihak perusahaan guna mencari solusi yang konkret dan transparan.

“Makanya kita besok minta ada dari korbannya untuk datang perwakilannya, ada dari perusahaan (SPBE), supaya nanti kita jelas di sini,” tambahnya.

Anton menegaskan, DPRD akan terus mengawal kasus ini hingga hak-hak warga terpenuhi. Ia juga mengingatkan agar pihak pengelola tidak mengabaikan tanggung jawabnya, karena persoalan ini tidak hanya menyangkut kerugian materi, tetapi juga keselamatan dan kepercayaan masyarakat. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *