WOWBEKASI.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu, sebuah gerakan sosial berbasis gotong royong yang mengusung nilai kearifan lokal “silih asah, silih asih, silih asuh.”
Gerakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), yang ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pada 1 Oktober 2025.
“Melalui gerakan ini, kami mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari. Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas sosial untuk membantu kebutuhan darurat masyarakat,” ujar KDM.
Gerakan Rereongan Poe Ibu menjadi wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan darurat masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan. Prinsip pelaksanaannya sederhana: dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.
Program ini dilaksanakan di berbagai lingkungan — mulai dari instansi pemerintah, sekolah, hingga masyarakat RT dan RW.
Dana disalurkan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format nama “Rereongan Poe Ibu – nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.”
Setiap pengelola di tingkat lokal bertanggung jawab terhadap pengumpulan, penyaluran, dan pelaporan dana secara transparan. Laporan penggunaan dana akan diumumkan melalui aplikasi Sapawarga, Portal Layanan Publik Pemprov Jabar, dan media sosial resmi dengan tagar #RereonganPoeIbu.
“Gerakan ini harus berjalan baik agar benar-benar menjadi kekuatan solidaritas masyarakat Jawa Barat. Dengan rereongan, kita wujudkan Jawa Barat istimewa,” tegas Dedi.
Selain memperkuat kesetiakawanan sosial, program ini juga menjadi cerminan nilai luhur masyarakat Sunda yang menjadikan gotong royong bukan sekadar tradisi, tapi budaya hidup.






