Wartawan Bekasi Gelar Aksi Damai Tolak Intimidasi Polisi

WOWBEKASI.ID – Sejumlah wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik menggelar aksi damai di depan Polsek Cikarang Pusat, Rabu (3/9/2025). Mereka menolak segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis, usai salah seorang wartawan Radar Bekasi, Andi Mardani, diduga dipaksa menghapus hasil liputannya oleh oknum polisi.

Andi bercerita, peristiwa itu terjadi pada Senin (1/9/2025) di gerbang Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi. Ia tengah memotret kegiatan rekonstruksi di samping Polsek Cikarang Pusat menggunakan telepon genggamnya. Tiba-tiba, tiga pria berpakaian bebas menghampiri dan memaksa menghapus foto.

“Saya sudah bilang kalau saya wartawan Radar Bekasi, tapi mereka langsung merangkul, tangan saya dipelintir, HP diambil, dan foto saya dihapus,” ujar Andi saat aksi.

Para wartawan menilai insiden itu bukan persoalan pribadi, melainkan ancaman terhadap kebebasan pers. “Jika wartawan dipaksa hapus foto liputan, ini bentuk pembungkaman,” kata salah satu orator.

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Umboh, kemudian menerima perwakilan wartawan di aula polsek. Ia menyampaikan permintaan maaf. “Saya atas nama Kapolsek dan jajaran mohon maaf atas tindakan anggota. Ini akan menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.

Meski permintaan maaf disampaikan, para wartawan menegaskan mereka akan terus mengawal kasus ini. Pers, kata mereka, bukan musuh. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menjamin kerja-kerja jurnalistik. “Intimidasi terhadap jurnalis sama saja dengan meram

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *