WOWBEKASI.ID – Kebijakan larangan keluar malam bagi pelajar yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai beragam tanggapan. Salah satunya datang dari William Gamara Lee, pelajar SMA Negeri 9 Tambun Selatan, yang secara terbuka menyampaikan kritik terhadap aturan tersebut.
Dalam pernyataannya pada Senin (9/6/2025), William menyebut bahwa tidak semua aktivitas yang dilakukan pelajar di malam hari bersifat negatif. Ia menilai bahwa larangan keluar malam dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB bisa berdampak pada terbatasnya ruang gerak dan relasi sosial generasi muda.
“Tidak semua kegiatan malam itu buruk. Ada juga kegiatan positif seperti diskusi, kegiatan organisasi, atau sekadar membangun relasi sosial,” ujar William.
Meski demikian, William juga mengakui bahwa kebijakan tersebut memiliki sisi positif, seperti dapat mencegah aksi kenakalan remaja, termasuk tawuran dan pesta minuman keras yang kerap terjadi pada malam hari.
Adapun kebijakan jam malam ini mewajibkan siswa untuk berada di dalam rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Pelajar hanya diperbolehkan berada di luar rumah pada jam tersebut jika dalam pendampingan orang tua, atau dalam kondisi darurat seperti bencana alam.
Aturan ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga ketertiban dan melindungi generasi muda dari potensi bahaya di malam hari.
Namun, pendapat seperti yang disampaikan oleh William mencerminkan adanya kekhawatiran dari kalangan pelajar terkait dampak jangka panjang dari pembatasan sosial tersebut. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan pendekatan yang lebih fleksibel dan dialogis agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kebutuhan perkembangan remaja. (Yurika/Red)






