WOWBEKASI.ID – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menegaskan bahwa keberhasilan Pemerintah Kota Bekasi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 merupakan hasil kerja kolektif, bukan capaian sepihak.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengklaim prestasi ini sebagai keberhasilan individu atau kelompok tertentu.
“Semua pihak berperan penting dalam meraih opini WTP ini, mulai dari Sekretaris Daerah, Asisten Daerah (Asda), Badan Pengelola Keuangan, hingga Inspektorat. Tidak ada yang boleh mengklaim ini sebagai keberhasilan sepihak,” ujar Sardi Efendi dalam keterangannya, Minggu (01/06/2025).
Menurutnya, pencapaian opini WTP adalah bukti nyata dari sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama seluruh elemen pemerintahan dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Opini ini bukan semata-mata tentang angka atau laporan keuangan, tapi juga mencerminkan tingkat kepercayaan publik terhadap integritas dan profesionalisme pemerintah daerah,” jelasnya.
Sardi juga menekankan bahwa capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola keuangan di Kota Bekasi.
“Jangan sampai opini WTP hanya jadi prestasi yang dirayakan sesaat. Ini harus menjadi pemicu semangat untuk bekerja lebih baik dan menjaga kepercayaan publik secara berkelanjutan,” tutupnya. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)






