WOWBEKASI.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah, meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk segera mencari dan memaksimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru yang potensial. Hal ini disampaikan menyusul penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menurunkan PAD Kota Bekasi, sehingga dibutuhkan langkah strategis untuk mengantisipasi dampaknya terhadap keuangan daerah.
“Jangan hanya fokus pada satu sektor saja, tapi cari potensi dari sektor lain yang bisa dimaksimalkan,” tegas Saifuddaulah, Senin (26/05/2025).
Ia menilai, aktivitas ekonomi di Kota Bekasi saat ini masih cukup dinamis dan dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Oleh karena itu, Pemkot diminta aktif menjajaki peluang sektor-sektor baru yang belum tergarap secara maksimal.
Tak hanya itu, Saifuddaulah juga menyoroti belum tercapainya target PAD tahun 2024. Ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap faktor-faktor yang menjadi penyebabnya, baik dari sisi kinerja aparatur maupun kepatuhan para wajib pajak.
“Potensi-potensi yang tidak tercapai di 2024 harus diidentifikasi, lalu ditindaklanjuti agar di 2025 target PAD bisa tercapai,” ujarnya.
Untuk mengoptimalkan penagihan dan pengawasan, ia mendorong pembentukan tim monitoring khusus yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Tim ini akan bertugas mengingatkan hingga memberi sanksi kepada para wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.
Dengan strategi yang lebih progresif dan pengawasan yang ketat, Saifuddaulah berharap target PAD Kota Bekasi pada 2025 dapat tercapai secara maksimal demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)






