Anggota DPRD Kota Bekasi Adhika Dirgantara Ultimatum Penghuni Bangli di Kalimalang UNISMA Segera Angkat Kaki

WOWBEKASI.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi meminta agar para penghuni bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran Kalimalang, dekat Kampus Universitas Islam 45 (UNISMA) Kecamatan Bekasi Timur, segera menghentikan aktivitas dan mengosongkan lokasi secara mandiri.

Permintaan ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025). Ia menegaskan bahwa keberadaan bangunan liar di kawasan tersebut harus segera ditertibkan untuk mencegah berkembangnya isu-isu negatif di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami menyarankan aktivitas dihentikan dan harus dibongkar mandiri supaya tidak jadi isu negatif yang tidak diperlukan,” ujar Adhika.

Adhika menegaskan bahwa jika para penghuni masih bertahan dan tidak menunjukkan itikad baik, maka Pemerintah Kota Bekasi akan tetap melakukan penertiban sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau kemudian tetap tidak ada etikad baik, nanti akan ada tim yang melakukan pembongkaran. Ini masalah waktu aja sih,” jelasnya.

Menurutnya, penertiban ini bukan tindakan mendadak, sebab pihak Kecamatan Bekasi Timur telah menandai sejumlah bangli untuk segera ditindak. Surat peringatan pun sudah diberikan sebelumnya.

“Setahu saya memang sudah diberikan surat peringatan. Camat juga sudah laporan dan ini sudah masuk dalam daftar untuk ditertibkan,” tambah Adhika.

DPRD Kota Bekasi berharap para penghuni dapat segera merespons dengan baik dan melakukan pembongkaran secara sukarela. Upaya penertiban ini, kata Adhika, merupakan bagian dari penataan kawasan dan menjaga ketertiban lingkungan di wilayah Bekasi Timur.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *