WOWBEKASI.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta agar kasus pagar laut yang ditemukan di pesisir Tangerang, Banten, diusut secara menyeluruh hingga mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya.
“Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara. Jadi segera ungkap, itu milik siapa dan bagaimana bisa terjadi?” ujar Puan saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.
Kasus pagar laut ini menjadi sorotan publik setelah penemuan di wilayah perairan Tangerang, yang kemudian diikuti laporan serupa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penelusuran awal yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap bahwa kawasan pagar laut di Tangerang telah memiliki sertifikat. Sebanyak 263 bidang tanah teridentifikasi, terdiri atas 234 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki oleh dua perusahaan, 9 bidang atas nama perseorangan, serta 17 bidang sertifikat Hak Milik (HM). Investigasi lebih lanjut oleh ATR/BPN masih berlangsung.
Puan juga mengingatkan pemerintah untuk melakukan investigasi mendalam terkait maraknya pagar laut di berbagai daerah guna menghindari kecurigaan publik.
“Diperlukan tindakan yang jelas agar tidak ada hal-hal yang memunculkan keraguan atau dugaan penyalahgunaan,” tambah Puan, yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Ia menegaskan bahwa DPR RI, melalui Komisi IV yang membidangi urusan kelautan, akan terus mengawal kasus ini. Selain di Tangerang dan Bekasi, Puan juga menyoroti kasus serupa di Sidoarjo, di mana ditemukan HGB seluas 656 hektare di area laut melalui aplikasi Bhumi.
“Kami akan memastikan bahwa persoalan ini ditindaklanjuti dengan cepat oleh Komisi IV DPR RI,” pungkas Puan Maharani.






