Skip to content
Menu
Berita

DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026, Postur Anggaran Tembus Rp7,5 Triliun

DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026, Postur Anggaran Tembus Rp7,5 Triliun

WOWBEKASI.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi mengetok Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Kamis (10/9/2026).

Kesepakatan perubahan KUA-PPAS TA 2026 tersebut memegang peranan krusial dalam menata ulang kebijakan fiskal daerah. Langkah penyesuaian ini diambil untuk memastikan komposisi pendapatan, belanja, serta pembiayaan tetap realistis mengikuti dinamika arus kas daerah serta prioritas pembangunan di Kota Bekasi.

Pengesahan Nota Kesepakatan ini dicapai setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampungkan pembahasan secara mendalam. Rangkaian pembahasan digulirkan secara terstruktur, mulai dari penyusunan agenda internal hingga rapat kerja teknis bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Merujuk pada laporan akhir Banggar, pergeseran anggaran ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Koreksi postur dilakukan guna merespons dinamika asumsi KUA, pergeseran alokasi antarorganisasi, hingga penyesuaian angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari tahun anggaran sebelumnya.

Penyesuaian Pendapatan dan Koreksi Dana Transfer

Dalam dokumen Perubahan KUA-PPAS TA 2026, alokasi Kebijakan Pendapatan Daerah ditetapkan mencapai Rp7.045.421.165.339,00. Angka tersebut mengalami koreksi penyesuaian sebesar Rp193.952.251.119,00, yang dipengaruhi oleh fluktuasi penerimaan dana transfer serta optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Faktor dominan yang memicu penurunan pendapatan berasal dari pemangkasan alokasi transfer daerah. Berdasarkan pemberitahuan resmi Bapenda Provinsi Jawa Barat serta regulasi Kementerian Keuangan, alokasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyusut Rp85,93 miliar, sementara Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi berkurang Rp23,22 miliar. Selain itu, proyeksi DBH dari Pemerintah Pusat turut terkoreksi turun sebesar Rp104,78 miliar.

Di tengah tekanan dana transfer, Pemerintah Kota Bekasi mampu menggali tambahan potensi PAD sebesar Rp20.000.000.000,00. Kenaikan tersebut ditopang oleh lonjakan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp16 miliar, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah senilai Rp3 miliar, serta Denda Pajak Daerah sebesar Rp998,43 juta.

Secara keseluruhan, struktur pendapatan dalam Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ditopang oleh PAD sebesar Rp3,96 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,08 triliun. Gambaran ini menunjukkan bahwa di tengah susutnya penerimaan transfer, Pemkot Bekasi masih memiliki ruang gerak untuk memacu sumber pendapatan mandiri melalui PAD.

Postur Belanja, Defisit, dan Efisiensi BUMD

Sementara pada pos Kebijakan Belanja Daerah, Perubahan KUA-PPAS TA 2026 disepakati berada di angka Rp7.516.284.712.290,00. Dengan alokasi belanja tersebut, postur anggaran Kota Bekasi mengalami defisit sebesar Rp470.863.546.951,00.

Celah defisit anggaran tersebut ditutupi secara penuh melalui skema Pembiayaan Neto sebesar Rp470.863.546.951,00, yang bersumber dari Penerimaan Pembiayaan berupa alokasi proyeksi SILPA. Penyesuaian angka SILPA ini mendasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2025 demi menjamin kepatuhan audit.

Adapun pada pos Pengeluaran Pembiayaan, dilakukan efisiensi total hingga 100 persen, dari alokasi awal Rp27 miliar dipangkas menjadi Rp0,00. Keputusan ini diambil seiring kebijakan rasionalisasi atas penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah efisiensi pembiayaan ini tidak sekadar menutup defisit, tetapi juga mencerminkan penataan ulang investasi daerah secara lebih ketat.

Rekomendasi dan Catatan Strategis DPRD

Seiring dengan pengesahan Perubahan KUA-PPAS TA 2026, Banggar DPRD Kota Bekasi menyampaikan lima rekomendasi strategis sebagai rambu operasional bagi Pemkot Bekasi:

  1.  Optimalisasi Pendapatan: Pemkot diminta menggencarkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah melalui validasi data Wajib Pajak serta percepatan digitalisasi sistem pemungutan agar lebih profesional dan transparan.
  2.   Efisiensi Belanja: Alokasi belanja wajib diarahkan pada program prioritas yang searah dengan arah pembangunan kota dengan mengutamakan asas efisiensi.
  3.  Legalitas Belanja Tanah: Seluruh pengadaan modal tanah harus memenuhi aspek hukum yang sah serta wajib melalui proses audit internal (review) Inspektorat sebelum diserahkan kepada dewan.
  4. Penguatan Pengawasan APIP: Mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal pelaksanaan program agar anggaran tereksekusi sesuai target.
  5. Penggunaan SILPA Terukur: Pemanfaatan alokasi SILPA diarahkan secara terbatas hanya untuk membiayai program belanja mendesak dan prioritas tinggi.

Sardi Efendi Minta Raperda Perubahan APBD Dipacu

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menekankan krusialnya memelihara ritme kerja serta koordinasi antara TAPD dan Banggar usai Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini disahkan.

“Kesepakatan KUA-PPAS senilai Rp7,5 triliun ini bukan sekadar angka, melainkan wujud komitmen kita untuk merespons dinamika keuangan daerah secara rasional dan transparan. Langkah efisiensi yang diambil harus memastikan setiap rupiah anggaran kembali untuk kesejahteraan rakyat,” kata Sardi.

Sardi juga meminta agar tahapan pembahasan berikutnya dapat dipacu secara cepat dan konstruktif sehingga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD TA 2026 bisa segera disahkan.

“Sinergi ini harus terus dijaga agar pembahasan Raperda Perubahan APBD berjalan efektif, tepat sasaran, dan bisa segera kita paripurnakan,” tegas Sardi memungkas.

 

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Get the newsletter

The day’s top stories, once a day.