Skip to content
Menu
Berita

Pemkab Bekasi Targetkan Kuota Beasiswa Banpin Naik Jadi 200 Mahasiswa

Pemkab Bekasi Targetkan Kuota Beasiswa Banpin Naik Jadi 200 Mahasiswa

WOWBEKASI.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana melipatgandakan kuota penerima program Beasiswa “Pasti Pintar” (Banpin) menjadi 200 mahasiswa pada tahun mendatang. Langkah perluasan ini merespons tingginya animo serta kebutuhan bantuan biaya pendidikan tinggi bagi warga lokal.

​Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengonfirmasi bahwa penambahan alokasi beasiswa tersebut sedang dikaji dengan mempertimbangkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

​“Yang diterima tahun 2026 ini 100 mahasiswa dari 3.400 lebih pendaftar. Ke depannya kita ingin menambah kuotanya. Semoga anggarannya ada, sehingga insyaallah nanti bisa menjadi 200 mahasiswa,” ujar Asep di Cikarang, Jumat (28/8/2026).

​Asep menilai, tingginya jumlah peminat mencerminkan perlunya intervensi pemerintah daerah untuk memangkas angka putus kuliah. Selain beasiswa, Pemkab Bekasi juga mengoperasikan rumah singgah di luar daerah—seperti di Kota Bandung—guna membantu efisiensi biaya hidup mahasiswa perantauan asal Kabupaten Bekasi.

​Verifikasi Ketat Kependudukan dan Dokumen Fisik

​Sementara itu, proses seleksi Banpin 2026 saat ini telah memasuki tahapan krusial. Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, menjelaskan dari total 3.438 pendaftar, sebanyak 1.300 peserta berhasil melampaui saringan awal sistem.

​Dari angka tersebut, sebanyak 668 peserta dipanggil untuk menjalani verifikasi dokumen fisik dan wawancara langsung pada 26 Agustus hingga 3 September 2026 di Gedung PKK Kabupaten Bekasi.

​Iman menegaskan bahwa pengecekan dokumen dilakukan secara rinci untuk memastikan keabsahan syarat administratif, terutama domisili kependudukan.

​“Misalkan KTP secara sistem memang ada, tetapi setelah kami cek ternyata KTP-nya dari luar Kabupaten Bekasi. Jadi kelengkapan dokumen harus sesuai dengan persyaratan,” kata Iman.

​Para peserta diwajibkan hadir membawa dokumen asli. Dari 668 kandidat tersebut, tim seleksi akan menyaring 100 nama penerima manfaat Banpin 2026 yang dijadwalkan diumumkan secara resmi pada 4 September 2026.

​Evaluasi IPK Setiap Semester

​Disbudpora menegaskan bahwa Beasiswa Banpin berbasis prestasi akademik memiliki skema evaluasi berkala. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) setiap penerima akan dipantau rutin saban semester.

​Sistem kontrol ini diterapkan untuk menjaga motivasi belajar mahasiswa agar tetap kompetitif di tengah ketatnya persaingan dunia kerja.

​“Untuk yang melalui jalur prestasi akademik, IPK-nya akan kami pantau setiap semester. Harapan kami mereka terus berprestasi sebagai modal menghadapi persaingan dunia kerja yang makin tinggi,” tutur Iman memungkas.

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Get the newsletter

The day’s top stories, once a day.