WOWBEKASI.ID – Kebijakan work from home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Kota Bekasi mulai berdampak pada aktivitas legislatif. DPRD Kota Bekasi resmi meniadakan seluruh agenda rapat setiap hari Jumat sebagai bentuk penyesuaian terhadap pola kerja baru aparatur sipil negara.
“Kita sudah sesuaikan. Hari Jumat tidak ada rapat,” ujar Sardi, Rabu (15/4/2026).
Seiring kebijakan tersebut, aktivitas di Gedung DPRD Kota Bekasi terlihat berkurang signifikan pada akhir pekan kerja. Sardi menyebut, perubahan pola kerja ini tidak hanya memengaruhi ritme kegiatan, tetapi juga berdampak pada efisiensi operasional.
Menurutnya, pengurangan agenda rapat mampu menekan penggunaan energi dan biaya operasional sekretariat, sehingga turut menjaga kesehatan fiskal daerah.
“Penghematan energi ini akan berpengaruh pada postur anggaran. Jangan sampai kita defisit karena dampaknya luas ke masyarakat,” katanya.
Meski demikian, fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dipastikan tetap berjalan. Koordinasi antaranggota tetap dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk pemanfaatan teknologi digital.
“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. WFH harus tetap produktif dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian sistem kerja yang berdampak langsung pada aktivitas pemerintahan daerah. DPRD Kota Bekasi berupaya menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan tanggung jawab kepada masyarakat.
(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)
