WOWBEKASI.ID – Aplikasi E-Open merupakan salah satu inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi. Aplikasi ini menyediakan layanan online untuk mengurus berbagai dokumen, termasuk permohonan Kartu Keluarga, KTP, Akta Kelahiran, Surat Pindah dan Datang Bekasi, dan lain sebagainya. Dengan menggunakan aplikasi E-Open, warga Kota Bekasi dapat mengajukan permohonan KTP elektronik dengan mudah. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengurus KTP elektronik lewat aplikasi E-Open di Kota Bekasi:
- Lakukan Perekaman di Kecamatan atau Disdukcapil Setempat
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan perekaman sidik jari, retina mata, dan pengambilan foto di kantor Kecamatan atau Disdukcapil Bekasi. Setelah melakukan perekaman, pastikan Anda mendapatkan bukti perekaman yang telah dilakukan, kemudian scan atau foto bukti tersebut. - Install dan Buka Aplikasi E-Open
Selanjutnya, install aplikasi E-Open melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS) pada ponsel Anda. Setelah terinstal, buka aplikasi tersebut. - Lakukan Pendaftaran Akun
Setelah membuka aplikasi E-Open, lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nomor telepon seluler, dan alamat email yang aktif. Setelah mengisi semua informasi yang diminta, klik tombol “Daftar”. - Pilih Permohonan KTP-EL
Setelah berhasil mendaftar, Anda akan diarahkan ke halaman utama aplikasi E-Open. Di sana, pilih menu “Permohonan KTP-EL” untuk mengajukan permohonan KTP elektronik. - Pilih Status Pencetakan “Percetakan Baru
Selanjutnya, pada kolom “Status Pencetakan”, Anda dapat memilih opsi “Percetakan Baru” untuk pengajuan KTP baru. Opsi lainnya adalah “Ubah Data” jika terdapat kesalahan dalam data yang sudah ada, atau “Rusak atau Hilang” jika KTP sebelumnya rusak atau hilang. Pilih opsi “Percetakan Baru”. - Masukkan NIK dan Klik Tombol “Cari”
Kemudian, masukkan NIK Anda yang tercantum pada Kartu Keluarga, lalu klik tombol “Cari”. Data Anda akan muncul di layar. - Isi Data Pengambilan dan Upload Dokumen Persyaratan
Selanjutnya, isi informasi lokasi dan tanggal pengambilan KTP. Anda dapat memilih antara Disdukcapil atau kantor kecamatan terdekat sebagai tempat pengambilan. Pilih juga tanggal yang tersedia. Jika tanggal yang Anda pilih sudah penuh, silakan pilih tanggal selanjutnya. Proses pencetakan KTP membutuhkan waktu sekitar 3-7 hari. Setelah itu, pada bagian akhir formulir, Anda diminta untuk mengunggah dokumen persyaratan, seperti Kartu Keluarga dan bukti perekaman data KTP. Unggah dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan kolom yang tersedia. - Klik “Proses” untuk Memproses Pengajuan KTP. Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar. Kemudian, klik tombol “Proses” untuk memulai proses pengajuan KTP. Tunggu hingga layar menampilkan pesan “Pendaftaran berhasil”.
- Cek Email untuk Melihat Bukti Permohonan
Setelah proses pengajuan selesai, bukti permohonan KTP elektronik akan dikirimkan ke alamat email yang Anda daftarkan. Silakan cek email Anda untuk melihat dan mengunduh bukti permohonan tersebut. - Cek Status Permohonan Melalui Aplikasi
Anda juga dapat melihat perkembangan proses pengajuan KTP melalui aplikasi E-Open. Tekan menu tiga titik di bagian kiri atas layar, lalu pilih opsi “Status”. Di sana, Anda dapat melihat status permohonan, seperti tahap verifikasi, proses pencetakan, selesai, dan siap diambil. - Ambil KTP
Setelah permohonan KTP Anda selesai diproses, Anda dapat mengambil KTP elektronik baru Anda sesuai dengan lokasi dan tanggal yang telah Anda pilih sebelumnya. Pastikan Anda membawa bukti permohonan online yang telah Anda terima. -
-
Itulah langkah-langkah untuk mengurus KTP elektronik lewat aplikasi E-Open di Kota Bekasi. Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda dapat mengajukan permohonan KTP dengan lebih praktis dan efisien. Pastikan Anda mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan mengikuti prosedur yang berlaku. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan bantuan, jangan ragu untuk menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi.






